Wujudkan Kabupaten Informatif, Diskominfo Tanah Datar Gelar Rakor Bagi Pejabat PPID

    Wujudkan Kabupaten Informatif, Diskominfo Tanah Datar Gelar Rakor Bagi Pejabat PPID
    Foto : Dok. Diskominfo Tanah Datar

    TANAH DATAR - Dalam rangka meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat dan menjadi kabupaten yang informatif, Dinas Komunikasi dan Informatika Tanah Datar melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) penguatan peran dan fungsi bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di daerah itu bertempat di Aula Kantor Bupati setempat pada Rabu, (6/9/2023).

    "Diharapkan melalui rakor PPID bisa menjadikan Tanah Datar informatif dan meningkatkan pelayanan informasi bagi masyarakat serta meningkatkan koordinasi antar pejabat PPID di Tanah Datar, " kata Ketua Pelaksana yang juga Sekretaris Dinas Kominfo Tanah Datar Lovely Harman.

    Harman mengatakan, pada rakor tersebut, Dinas Kominfo Tanah Datar mendatangkan narasumber dari Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Sumatera Barat yang diwakili Kabid IKP Indra Sukma dengan materi yang disampaikan "Mengoptimalkan Layanan Informasi Publik melalui PPID".

    Sementara Narasumber lainnya dari Komisi Informasi Propinsi Sumatera Barat yan diwakili Wakil Ketua Arif Yumardi dengan materi yang disampaikan "Sengketa Muncul Ketika Tidak Informatif".

    Dia menyebut dalam menyikapi keterbukaan informasi di Tanah Datar, Pemkab daerah dapat melakukan sejumlah hal seperti pengelolaan media sosial serta bekerja sama media media informasi lainnya seperti media cetak, elektronik dan digital, dan lainnya.

    Sementara itu Bupati Tanah Datar yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Pembangunan Dan Keuangan Thmarin, menyampaikan melalui rapat ini dapat memberikan pemahaman yang baik kepada seluruh PPID maupun PPID pembantu yang hadir.

    "Sehingga memberikan dampak yang baik untuk terwujud clear & clean governance di Tanah Datar, " kata Thamrin.

    Lebih lanjut dia berpesan, kepada peserta agar menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik di antara sesama pejabat pengelola informasi, sehingga tujuan dan peran PPID dapat berjalan sebagaimana mestinya. Serta maksimalkan pelayanan terhadap pemohon informasi, sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

    "Semoga melalui rakor ini akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas program-program PPID, serta terwujudnya sinergitas antar sesama anggota PPID Tanah Datar hingga terwujudnya tujuan dan peran PPID itu sendiri, " kata dia. (JH)

    tanahdatar sumbar
    Joni Hermanto

    Joni Hermanto

    Artikel Sebelumnya

    Menunggu 10 Tahun, Bupati Eka Putra Resmikan...

    Artikel Berikutnya

    Terkait LSD, Bupati Eka Putra Audiensi Ke...

    Berita terkait