TANAH DATAR - Prokopim - Berbagai permasalahan dan kebutuhan disampaikan langsung oleh masyarakat kepada Bupati Tanah Datar Eka Putra saat bersilaturahmi dan dialog bersama masyarakat di Jorong Mawar I Nagari Lubuak Jantan Kecamatan Lintau Buo Utara, Senin (16/5/2022) di pusatkan di SD Negeri 39 Lubuak Jantan.
Berbagai aspirasi masyarakat, seperti keinginan untuk pemekaran Nagari, permasalahan jalan, aliran listrik, jangkauan sinyal telekomunikasi, permasalahan pendidikan, kesehatan dan beberapa permasalahan lainnya, langsung didengar Bupati dan disampaikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk ditanggapi atau dicarikan solusinya.
Baca juga:
Tony Rosyid: Warga Jakarta Berlimpah Subsidi
|
Bupati Eka Putra di kesempatan itu menyampaikan, walaupun hari libur dirinya bersama OPD terkait tetap melaksanakan tugas guna menjaring aspirasi ataupun permasalahan yang ada ditengah-tengah masyarakat secara langsung untuk sesegera mungkin dicarikan solusinya.
"Walau hari ini hari libur, tidak akan menghalangi Saya terjun ke Nagari ini bersama OPD untuk menggali informasi langsung dari masyarakat. Dan terbukti, dalam kunjungan ini banyak keinginan dan permasalahan ditemukan, seperti keinginan pemekaran Nagari sampai dengan permasalahan pada PLTMH, " kata Eka.
Dikatakan Eka lagi, secara prinsip dan secara dasar, Pemerintah Daerah mendukung beberapa keinginan masyarakat selagi itu memenuhi dan tidak bertentangan dengan persyaratan yang ditentukan.
"Berbagai keinginan masyarakat yang disampaikan, Saya nilai pada dasarnya bertujuan untuk kemaslahatan bersama, namun tentu untuk mencapai hal itu tidak bisa serta merta, ada syarat yang harus dipenuhi dan mungkin saja membutuhkan waktu dan biaya yang tidak sedikit, karena itulah di kesempatan ini Saya langsung membawa OPD terkait agar bisa tersampaikan dan terjawab apa yang menjadi keinginan masyarakat di Jorong Mawar Nagari Lubuak Jantan ini, " tukas Eka.
Dikesempatan itu, Bupati juga langsung membentuk kelompok diskusi berdasarkan kebutuhan dan permasalahan yang ada. Pada kelompok diskusi tersebut juga dibagi sesuai dengan tupoksi OPD, sehingga setiap permasalahan bisa langsung didengar dan ditangani oleh OPD yang berkaitan.
Sementara Wali Nagari Lubuak Jantan Mukhlis Dt. Rajo Hitam mengatakan, dikarenakan masyarakat merasa jauh dan membutuhkan biaya yang cukup besar untuk berbagai keperluan ke kantor Wali Nagari, maka semenjak beberapa tahun belakangan ada keinginan masyarakat untuk pemekaran nagari.
"Atas nama pemerintah nagari, kami ucapkan terima kasih atas kedatangan pak Bupati dan rombongan di nagari kami, sehingga berbagai permasalahan dan keinginan seperti pemekaran nagari, akses jalan, listrik, bantuan sosial dan lainnya bisa disampaikan kepada bapak untuk dicarikan solusinya, " katanya.
Kemudian mewakili anggota DPRD yang hadir, Arianto menyampaikan hal hampir sama yang berharap pemerintah daerah untuk melaksanakan berbagai program pembangunan di Jorong Mawar I ataupun Mawar II.
"Akses jalan yang menjadi nadi perekonomian masyarakat di jorong ini sudah banyak yang rusak, tentunya butuh perhatian pemerintah daerah untuk membangun ataupun memperbaikinya, " katanya.
Selepas itu menjawab Keinginan pemekaran Nagari ini langsung ditanggapi Kepala Dinas PMDPPKB Nofenril yang mengatakan, pemekaran nagari merupakan tindakan halal dan sah-sah saja untuk dikemukakan, namun tentunya harus ada persyaratan yang harus dipenuhi.
"Pelaksanaan pemekaran nagari telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dimana penataan desa atau nagari meliputi pembentukan, penghapusan, penggabungan, perubahan status dan penetapan, " katanya.
Adapun syarat-syarat pemekaran nagari, kata Nofenril, batas usia desa/nagari induk minimal 5 tahun, jumlah penduduk paling sedikit 4.000 jiwa atau 800 KK dan ada beberapa persyaratan lainnya.
"Untuk usia nagari tentu saja Nagari Lubuak Jantan sudah lulus, sedangkan untuk jumlah penduduk tentu dilibatkan OPD terkait. Kemudian nantinya Nagari Induk harus bersedia membagi dua alokasi dana nagari atau sama-sama 50% selama Nagari Pemekaran bersiap-siap sampai dinyatakan mapan menjadi sebuah Nagari baru. Untuk lebih jelas, kami dari dinas PMDPPKB siap melayani bapak dan ibuk yang ingin berkonsultasi ke depannya, " sampai Nofenril.
Sedangkan menanggapi permasalahan jalan dan listrik, Kadis PU PR dan Pertanahan Thamrin menyampaikan, Pemerintah Daerah tahun 2022 melaksanakan perbaikan jalan dan pekerjaan bahu jalan di Jorong Mawar ruas Koto Nyiur menuju Padang Lunggo melewati Pamusihan dengan panjang 19, 3 KM.
"Memang, Pandemi Covid-19 membuat kondisi keuangan Pemerintah Daerah sangat terbatas, namun melalui DAK 2022 ruas jalan ini bisa dilaksanakan pengaspalan jalan sepanjang 300 sampai 400 meter dengan dana sekitar Rp527 juta. Dan, Insya allah pengaspalan akan dilanjutkan tahun anggaran 2023. Sedangkan untuk ketersediaan listrik, akan dikomunikasikan dengan PLN dan dinas terkait lainnya" terang Thamrin.
Sedangkan menjawab kebutuhan keterjangkauan Sinyal Telekomunikasi, Kadis Kominfo melalui Kabidnya Fajri menyampaikan, Dinas Kominfo telah berkoodinasi dengan salah satu provider atau penyedia jasa telekomunikasi untuk menambah tower atau kekuatan sinyal di daerah ini.
"Saat berkunjung dan berkoordinasi dengan pihak provider, mereka akan meninjau kondisi ke lapangan. Namun, perlu digaris bawahi bahwa mereka sejatinya untuk menambah tower lebih memperhitungkan laba rugi atau dari segi bisnis. Namun tentunya Dinas Kominfo akan terus berupaya untuk mewujudkan dan mengatasi daerah atau wilayah yang blank spot atau payah sinyal, " sampainya.
Dalam kunjungan itu, OPD di bagi dalam 3 kelompok untuk membicarakan dan membahas isu serta permasalahan yakni permasalahan sosial, pendidikan dan kesehatan, dimana masing-masing kelompok langsung dihadiri OPD sesuai Tupoksi instansi masing-masing.
Turut hadir 3 orang anggota DPRD Tanah Datar, yakni Nursal Can, Arianto dan Istiglal, Asisten I Elizar, OPD di lingkup Pemkab Tanah Datar, TP PKK Kabupaten, Camat Lintau Buo Utara bersama jajaran, Wali Nagari bersama jajaran, tokoh masyarakat, organisasi sosial, ninik mamak, tokoh agama, guru dan undangan lainnya. (JH)